MISI DJBC
> Trade FacilitationPemberian fasilitas perdagangan untuk menciptakan iklim perdagangan yang lebih kondusif.
> Revenue Collection
Mengoptimalkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai
> Community Protection
Menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan illegal.
> Industrial Assistance
Dukungan kepada industri dalam negeri, dengan tujuan mencapai keunggulan kompetitif dapat bersaing dalam pasar internasional
SEJARAH KEJAHATAN LINTAS NEGARA
Perang Dunia I & II
PD I dan II telah menyebabkan dunia
terbelah dan terbagi antara negara
pemenang dan negara pecundang.
(Arendt, 1966)
|
Pasca Perang Dunia I & II
Negara pemenang memiliki tendensi
menindas negara kalah termasuk rakyatnya
sehingga terjadi gelombang pengungsi
(Pickering , 2007)
|
Sebelum Tahun 1966 (Kriminalisasi Pengungsi)
Status pengungsi membuat mereka rawan atas
penindasan sehingga mencari cara
untuk bertahan hidup
(Poynting et al,2004)
|
Setelah Tahun 1980 (Teror dengan Bahan Peledak)
Walau sudah muncul sejak lama, namun terorisme
dengan ledakan dan masif mulai mencuat sejak 9/11
(Dershowitz,2002)
|
Setelah Tahun 2000 (Perkembangan Teknologi Informasi)
Dunia sudah memasuki borderless world dengan
kemajuan teknologi informasi dan transportasi.
IRISAN KEJAHATAN LINTAS NEGARA
Irisan kejahatan lintas negara menurut Madsen (2009), yaitu:1. (IL ∩ TC) ∩ - OC
Kejahatan yang bersifat transnasional dan melanggar hukum internasional, namun bukan bagian dari kejahatan yang terorganisir.
Contoh: Sengketa hak asuh anak salah satu orang tua mengambil anak tersebut, keluar dari suatu negara dan mentransfernya ke negara lain
2. (IL ∩ OC) ∩ - TC
Kejahatan yang terorganisir dan merupakan pelanggaran hukum internasional tapi tidak melintasi batas-batas negara.
Contoh: eksploitasi pekerja rumah tangga.
3. (IL ∩ TC ∩ OC)
Kejahatan yang bersifat transnasional, terorganisir dan melanggar hukum internasional.
Contoh: perdagangan narkotika, perdagangan orang, perdagangan senjata
4. (TC ∩ OC) ∩ - IL
Kejahatan yang bersifat terorganisir dan transnasional, tetapi bukan pelanggaran hukum internasional.
Contoh: penyelundupan rokok atau minuman beralkohol dari suatu negara ke negara lain
Baca Juga:
3. ALUR IMPOR BARANG DAN PENGURUSAN DI BEA CUKAI
security, politician,
violence, and LAUNDERING PROCEED infiltrate, and
ASUMSI KEJAHATAN LINTAS NEGARA
1. Kejahatan Transnasional pada dasarnya merupakan suatu fenomena baru yang muncul pada tahun 1990-an2. Sebagian besar KLN berhubungan dengan organisasi kriminal berskala besar yang dilatar belakangi oleh etnis tertentu.
3. Suatu model kegiatan yang bekerjasama dengan organisasi kriminal di negara lain secara teratur.
3. Suatu model kegiatan yang bekerjasama dengan organisasi kriminal di negara lain secara teratur.
4. Merembes kedalam bisnis yang sah dan pemerintah
5. Sebab utama terjadinya KLN selama tiga dekade terakhir adalah adanya proses globalisasi.
5. Sebab utama terjadinya KLN selama tiga dekade terakhir adalah adanya proses globalisasi.
BAGAIMANA KEJAHATAN LINTAS NEGARA TERJADI?
Dealing with CORRUPTION Dealing withsecurity, politician,
violence, and LAUNDERING PROCEED infiltrate, and
collusion OF CRIMES collusion
Share This Article :