BARANG PERSONAL USE
- Dipergunakan
- Dipakai
- Termasuk sisa pembekalan
- Kriteria jumlah, jenis dan sifat wajar
JENIS BARANG PERSONAL USE
- barang yang diperoleh dari luar daerah pabean dan tidak akan dibawa kembali ke luar daerah pabean
- barang yang diperoleh dari dalam daerah pabean
- barang yang diperoleh dari luar daerah pabean, yang akan digunakan selama berada di daerah pabean dan akan dibawa kembali pada saat penumpang atau awak sarana pengangkut meninggalkan daerah pabean.
PEMBEBASAN BEA MASUK UNTUK PERSONAL USE
No. | Jenis | Pembebasan BM dan PDRI |
Keterangan |
---|---|---|---|
1 | barang yang diperoleh dari luar daerah pabean dan tidak akan dibawa kembali ke luar daerah pabean |
ya | konsep pembebasan bea masuk dan atau cukai sampai dengan batas nilai pabean dan atau jumlah tertentu |
2 | barang yang diperoleh dari dalam daerah pabean |
ya | konsep reimpor |
3 | barang yang diperoleh dari luar daerah pabean, yang akan digunakan selama berada di daerah pabean dan akan dibawa kembali pada saat penumpang atau awak sarana pengangkut meninggalkan daerah pabean |
ya | konsep impor sementara |
4 | bukan barang pribadi | tidak |
FASILITAS PEMBEBASAN BEA MASUK UNTUK PENUMPANG:
PERSONAL USE
< USD500 : DUTY FREE
> USD500 : DUTY PAID (STAMP)
AWAK SARANA PENGANGKUT
< USD50 : DUTY FREE
> USD50 : DUTY PAID (STAMP)
Contoh kasus:
Bapak Ahmad datang dari Singapura dengan membawa banyak barang yang terdiri dari:
- 3 pasang sepatu USD300
- 1 buah tas USD200
- 1 buah jam tangan USD300
- 10 buah sparepart mobil USD100
Hitung:
Pembebasan
Pembebasan BM dan PDRI diberikan USD500/ orang, maka pak Ahmad dapat mendapatkan pembebasan dengan skema:
- 3 pasang sepatu USD300 + 1 buah tas USD200 dengan nilai total USD500, atau
- 1 buah tas USD300 + 1 buah jam tangan USD200 dengna nilai total USD500
Perhitungan BM+PDRI barang pribadi
BM+PDRI dikenakan terhadap barang pribadi yang melebihi batas pembebasan:
1 buah jam tangan USD300
BM = 10% x USD300 = USD30
PPN = 10% x USD 330 (nilai pabean + BM)
PPh = 7,5% x USD330 (jika punya NPWP); atau
PPh = 15% x USD 330 (jika tidak punya NPWP)
Barang bukan pribadi
Terhadap barang yang bukan barang pribadi dikenakan BM dan PDRI dengan menerapkan tarif MFN. Untuk spareparts kendaraan bermotor dengan nilai pabean USD100
BM = 10% x USD100 = USD10
PPN = 10% x USD 110 (nilai pabean + BM)
PPh = 7,5% x USD110 (jika punya NPWP); atau
PPh = 15% x USD 110 (jika tidak punya NPWP)
Baca Juga:
BATAS PEMBEBASAN CUKAI BARANG BAWAAN PENUMPANG/ AWAK SARKUT
> Sigaret
penumpang dewasa: 200 batang
awak sarkut: 40 batang
> TIS dan HT lain
penumpang dewasa: 100 gram
awak sarkut: 40 gram
> Cerutu
penumpang dewasa: 25 batang
awak sarkut: 10 batang
> MMEA
penumpang dewasa: 1 liter
awak sarkut: 350 ml
Pembawaan Lebih dari 1 Jenis Hasil Tembakau
Jika hasil tembakau (HT) yang dibawa lebih dari 1 jenis, pembebasan bea masuk dan/ atau cukai diberikan setara dengan perbandingan jumlah per jenis produk HT.
*Terhadap kelebihannya DIMUSNAHKAN dengan atau tanpa disaksikan penumpang
Contoh kasus:
Bapak Alex adalah penumpang dewasa yang datang dari Singapore dan kedapatan membawa 15 batang cerutu, 150 batang sigaret, 50 gram tembakau iris dan 3 liter MMEA. Dalam hal Bapak Alex lebih memprioritaskan hasil tembakaunya adalah sigaret dan tembakau iris.KRITERIA ORANG DEWASA
BKC yang akan dikonsumsi di dalam negeri mendapatkan pembebasan cukai dengan ketentuan:
Hasil Tembakau: dibawa oleh orang dewasa dengan usia 18 tahun ke atas
Minuman Beralkohol: dibawa oleh orang dewasa dengan usia 21 tahun ke atas
Sepanjang tidak melebihi batasan jumlah yang ditentukan.
Share This Article :