Tujuan utama perubahan ini adalah untuk:
- Mempermudah dan mempercepat proses registrasi IMEI
- Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi IMEI
- Meminimalisir peredaran HKT ilegal
- Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi IMEI
- Meminimalisir peredaran HKT ilegal
Tahap 1: Persiapan sebelum Kedatangan
1. Siapkan dokumen:
- Paspor
- Tiket perjalanan
- Bukti pembelian HKT (jika ada)
2. Unduh aplikasi IMEI Bea Cukai:
- Tiket perjalanan
- Bukti pembelian HKT (jika ada)
2. Unduh aplikasi IMEI Bea Cukai:
- Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan Apple App Store.
- Buat akun dan lengkapi profil Anda.
3. Siapkan data HKT:
- Buat akun dan lengkapi profil Anda.
3. Siapkan data HKT:
- IMEI HKT
- Merek HKT
- Model HKT
Tahap 2: Registrasi saat Kedatangan
Pilihan 1: Registrasi melalui Aplikasi IMEI Bea Cukai
- Merek HKT
- Model HKT
Tahap 2: Registrasi saat Kedatangan
Pilihan 1: Registrasi melalui Aplikasi IMEI Bea Cukai
1. Setibanya di bandara, segera hubungkan HKT Anda ke jaringan internet.
2. Buka aplikasi IMEI Bea Cukai dan login menggunakan akun Anda.
3. Pilih menu "Registrasi IMEI Penumpang".
4. Ikuti petunjuk pada aplikasi untuk memasukkan data HKT Anda.
5. Submit formulir registrasi.
6. Anda akan menerima notifikasi bahwa registrasi berhasil.
Pilihan 2: Registrasi di Counter Bea Cukai
2. Buka aplikasi IMEI Bea Cukai dan login menggunakan akun Anda.
3. Pilih menu "Registrasi IMEI Penumpang".
4. Ikuti petunjuk pada aplikasi untuk memasukkan data HKT Anda.
5. Submit formulir registrasi.
6. Anda akan menerima notifikasi bahwa registrasi berhasil.
Pilihan 2: Registrasi di Counter Bea Cukai
1. Menuju counter Bea Cukai yang tersedia di area kedatangan bandara.
2. Serahkan dokumen yang diperlukan (paspor, tiket perjalanan, bukti pembelian HKT - jika ada).
3. Berikan data HKT Anda kepada petugas Bea Cukai.
4. Petugas Bea Cukai akan membantu Anda melakukan registrasi.
5. Anda akan menerima bukti registrasi IMEI.
Tahap 3: Pembayaran Bea Masuk dan PDRI (Jika Ada)
2. Serahkan dokumen yang diperlukan (paspor, tiket perjalanan, bukti pembelian HKT - jika ada).
3. Berikan data HKT Anda kepada petugas Bea Cukai.
4. Petugas Bea Cukai akan membantu Anda melakukan registrasi.
5. Anda akan menerima bukti registrasi IMEI.
Tahap 3: Pembayaran Bea Masuk dan PDRI (Jika Ada)
1. Jika HKT Anda melebihi batas pembebasan bea masuk (USD 500), Anda perlu membayar bea masuk dan PDRI.
2. Petugas Bea Cukai akan menghitung bea masuk dan PDRI yang harus dibayarkan.
3. Anda dapat melakukan pembayaran melalui bank atau metode lain yang tersedia.
4. Setelah melakukan pembayaran, Anda akan menerima bukti pembayaran.
2. Petugas Bea Cukai akan menghitung bea masuk dan PDRI yang harus dibayarkan.
3. Anda dapat melakukan pembayaran melalui bank atau metode lain yang tersedia.
4. Setelah melakukan pembayaran, Anda akan menerima bukti pembayaran.
Catatan Penting:
- Registrasi IMEI harus dilakukan paling lambat 30 hari sejak kedatangan di Indonesia.
- HKT yang tidak didaftarkan IMEI-nya dapat diblokir oleh operator seluler.
- Untuk informasi lebih lengkap, silakan kunjungi website resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai: https://beacukai.go.id/
Perubahan pada PER-7/BC/2023:
- HKT yang tidak didaftarkan IMEI-nya dapat diblokir oleh operator seluler.
- Untuk informasi lebih lengkap, silakan kunjungi website resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai: https://beacukai.go.id/
Perubahan pada PER-7/BC/2023:
- Penumpang tidak perlu lagi mengisi formulir registrasi IMEI secara manual di bandara.
- Registrasi IMEI dapat dilakukan langsung melalui aplikasi IMEI Bea Cukai.
- Petugas Bea Cukai akan membantu penumpang yang mengalami kesulitan dalam melakukan registrasi.
Manfaat PER-7/BC/2023:
- Registrasi IMEI dapat dilakukan langsung melalui aplikasi IMEI Bea Cukai.
- Petugas Bea Cukai akan membantu penumpang yang mengalami kesulitan dalam melakukan registrasi.
Manfaat PER-7/BC/2023:
- Proses registrasi IMEI lebih mudah dan cepat.
- Antrian di counter Bea Cukai berkurang.
- Kepatuhan terhadap regulasi IMEI meningkat.
- Peredaran HKT ilegal diminimalisir.
Dengan memahami panduan dan perubahan terkait registrasi IMEI dalam PER-7/BC/2023, diharapkan proses kedatangan Anda di Indonesia menjadi lebih lancar dan terhindar dari kendala. Baiknya tetap konsultasi ke petugas Bea Cukai langsung yaa...
- Antrian di counter Bea Cukai berkurang.
- Kepatuhan terhadap regulasi IMEI meningkat.
- Peredaran HKT ilegal diminimalisir.
Dengan memahami panduan dan perubahan terkait registrasi IMEI dalam PER-7/BC/2023, diharapkan proses kedatangan Anda di Indonesia menjadi lebih lancar dan terhindar dari kendala. Baiknya tetap konsultasi ke petugas Bea Cukai langsung yaa...
Share This Article :